You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kebayoran Baru Sita 167 Miras
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Satpol PP Kebayoran Baru Sita 167 Botol Miras

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berhasil menyita 167 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.

Dari operasi ini, kami menyita 167 botol miras dari berbagai jenis

Ratusan miras tersebut disita dari sebuah tempat usaha di Jalan Kubis 1, RT 07/06, Nomor 80, Kelurahan Pulo.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Sondang Sipayung mengatakan, dalam penertiban miras ini, pihaknya menerjunkan 30 personel dibantu aparat TNI dan Polri.

1.847 Botol Miras di Jaktim Disita

"Dari operasi ini, kami menyita 167 botol miras dari berbagai jenis," kata Sondang, Rabu (28/2).

Menurut Sondang, penertiban miras digelar untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayahnya. Penyitaan miras sendiri dilakukan karena pemilik tempat usaha tidak bisa menunjukan izin peredaran dan penjualan miras.

“KTP pemilik juga kami sita untuk barang bukti di sidang tipiring nanti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1234 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1178 personTiyo Surya Sakti
  4. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1142 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1066 personNurito